Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Mei 2025 | 23.16 WIB

Komdigi Tindak Cepat Konten Inses Facebook yang Viral, Langsung Blokir Total Enam Grup

Grup komunitas ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook dan unggahan akun Rieke Jr. tentang fantasi tak pantas terhadap anaknya yang berusia dua tahun. (Facebook/Riana Siska Tambunan)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait konten inses di Facebook pasca viral dan dikecam masyarakat. Adapun Komdigi telah memblokir atau memutus akses pada enam grup Facebook.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan, langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” kata Alex di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5).

Alexander menegaskan konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. Sebab, grup tersebut memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, bahkan terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, Komdigi mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses. Kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa pelindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). 

Aturan ini mengatur mengenai kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya, serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” ungkap Alexander.

Lebih jauh, ia menegaskan Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang, serta meningkatkan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan ruang digital nasional yang bersih dan sehat.

Tak hanya itu, Alex juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga ruang digital tak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, melainkan juga memerlukan keterlibatan masyarakat luas secara aktif.

“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” tukas Alexander.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore