Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Maret 2025 | 22.00 WIB

Polda Jatim Gerebek Produsen Minyakita Palsu di Surabaya-Sampang, Kemasan Diisi Minyak Curah, Takaran Dikurangi hingga 15 Persen

Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan uji sampel barang bukti 14 ton minyak goreng Minyakita palsu. Hasilnya, botol dengan takaran 1 liter hanya berisi 800-890 mililiter. (Juliana Christy/JawaPos) - Image

Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan uji sampel barang bukti 14 ton minyak goreng Minyakita palsu. Hasilnya, botol dengan takaran 1 liter hanya berisi 800-890 mililiter. (Juliana Christy/JawaPos)

JawaPos.com – Aksi pengoplosan minyak curah menjadi minyak goreng bermerek Minyakita kembali mencuat. Kali ini terjadi di dua kota di Jawa Timur. Yakni, Sampang dan Surabaya.

Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polda Jatim. Untuk di Sampang, lokasinya berada di Batulenger, Bira Tengah, Sokobanah. Sedangkan di Surabaya, berada di Jalan Medayu Utara, Rungkut. Dua produsen Minyakita abal-abal tersebut sanggup memproduksi minyak goreng hingga 26 ton per hari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombespol Budi Hermanto menuturkan, penggerebekan pertama dilangsungkan di Sampang Selasa (11/3) lalu. Dari tangan pelaku berinisial PBP, didapatkan 500 karton Minyakita abal-abal yang siap diedarkan. Tiap karton berisi 4 jeriken dengan muatan 5 liter minyak goreng pada masing-masing jeriken.

Pelaku memasarkan minyak curah dengan mendompleng label produksi Minyakita milik CV Bintang Nusantara. Modus yang digunakan, pelaku membeli minyak goreng curah dengan harga paling murah. Selanjutnya, minyak tersebut dimasukkan ke dalam tandon yang telah disiapkan pelaku. ”Pelaku punya 31 tandon dengan ukuran 1.000 liter,” ungkap Budi.

Minyak curah itu lantas dikemas ke dalam jeriken berukuran 5 liter dengan dilengkapi label merek Minyakita abal-abal.

Selain mencatut merek Minyakita, para pelaku juga mengurangi takaran minyak goreng yang diperjualbelikan. Produsen Minyakita abal-abal tersebut mengurangi takaran sekitar 10 persen pada masing-masing kemasan.

Temuan Minyakita abal-abal juga didapati di UD Jaya Abadi, Medokan Ayu, Rungkut.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Irwan Kurniawan menyampaikan, pihaknya menyita 337 karton Minyakita abal-abal.

UD Jaya Abadi diketahui memang memiliki izin untuk memproduksi minyak sawit. Namun, merek yang didaftarkan berlainan dengan merek yang diperjualbelikan.

Pelaku juga mengambil keuntungan dengan mengurangi takaran minyak goreng. ”Dari awalnya berukuran 1 liter per kemasan dikurangi menjadi sekitar 850 ml per kemasan,” sambung Irwan.

Hasil Sidak di Tangerang dan Jakarta

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf kemarin melakukan sidak ke produsen Minyakita, PT Jujur Sentosa di Batu Ceper, Tangerang, Banten. Hasilnya, tidak ada pengurangan takaran.

Satgas Pangan Polri juga melakukan sidak di PT Binamas Karya Fausta di Pergudangan Central, Cakung, Jakarta Utara. Helfi mengatakan, dari pemeriksaan diketahui bahwa pengemasan di PT Binamas Karya Fausta masih dalam batas toleransi takaran. ”Dari hasil pengukuran diketahui bahwa isi minyak mencapai 970 mililiter atau 0,97 liter, selisih sedikit dari ketentuan 1 liter. Ini masih dalam batas toleransi,” paparnya. (leh/idr/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore