Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Februari 2025 | 04.44 WIB

Cibiran Hotman Paris untuk Razman: Bagaimana Pengacara Sangat Kasar Begitu Bikin Huru-hara di Persidangan

Hotman Paris Hutapea menanggapi kasus KDRT terhadap selebgram, Cut Intan Nabila - Image

Hotman Paris Hutapea menanggapi kasus KDRT terhadap selebgram, Cut Intan Nabila

 
JawaPos.com - Pengacara Hotman Paris yang menjadi saksi pelapor atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2), mendadak didekati oleh terdakwa Razman Arif Nasution. 
 
Kala itu, Razman sudah memegangi pundak Hotman Paris yang masih duduk di kursi saksi. Mengetahui hal tersebut, sejumlah orang langsung menjauhkan Razman dari Hotman lantaran khawatir terjadi pemukulan atau pertengkaran fisik.
 
Di sisi lain, Hotman Paris terlihat santai meski didekati oleh Razman yang berbicara padanya dengan cukup emosi. Menurut Hotman, sikap tenangnya itu justru menunjukkan kualitas dirinya sebagai seorang pengacara yang sudah punya jam terbang tinggi dan cukup matang secara kepribadian. 
 
Hotman Paris justru memberikan cibiran ke Razman yang merupakan seorang pengacara dan berpendidikan namun malah membuat huru hara di ruang persidangan.
 
"Bagaimana seorang pengacara sangat kasar begitu bikin huru-hara di depan persidangan," kata Razman di hadapan awak media, Kamis (6/2).
 
 
Yang juga sangat disesalinya, salah satu pengacara Razman malah berdiri di atas meja. Bagi Hotman Paris, tindakan tersebut menginjak-injak marwah pengadilan dan sangat tidak pantas dilakukan oleh pengacara.
 
"Bahkan satu pengacaranya naik ke meja ya, naik ke meja persidangan menginjak-injak meja dengan memakai jubah advokat," paparnya.
 
Menurut Hotman Paris, meskipun sidang sudah selesai, tindakan pengacara Razman naik ke atas meja sangat tidak pantas untuk dilakukan.
 
"Jangankan di ruang sidang, boleh nggak saya masuk ke restoran orang, gua injak-injak naik ke mejanya?  Gua injak-injak, boleh nggak ? Ini ruang persidangan loh dan masih ditonton orang, hakimnya baru saja meninggalkan ruang sidang. Itu penghinaan pada pengadilan yang sangat parah," tutur Hotman Paris.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore