Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Desember 2024 | 02.49 WIB

MA Tolak Kasasi Sritex, Wamenaker Harap Manajemen Tak Melakukan PHK Karyawan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

JawaPos.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, kembali buka suara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Dalam pernyataannya, Wamenaker Noel menegaskan komitmen Kemnaker untuk memastikan hak-hak buruh tetap menjadi prioritas utama di tengah tantangan yang dihadapi perusahaan.

“Kami menghormati sepenuhnya putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh MA. Kami optimis bahwa apabila terjadi going concern, manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka,” kata Wamenaker Noel dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Jumat (20/12).

Ia berharap keputusan ini tidak akan berdampak pada perubahan komitmen manajemen terkait penghindaran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para buruh Sritex.

“Harapannya, putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika situasi lain terjadi, Kemnaker siap memberikan dukungan maksimal,” sambungnya.

Meski begitu, Noel memastikan sebagai bentuk mitigasi, Kemnaker telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi dan memberdayakan buruh yang terdampak. Mulai dari Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga menyediakan Pasar Kerja.

“Kami ada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ini memberikan perlindungan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan. Juga ada Pasar Kerja yang membantu buruh menemukan peluang kerja baru. Dan terakhir kita punya Balai Latihan Kerja (BLK), yang menyediakan program upskilling & reskilling untuk meningkatkan kompetensi buruh,” jelasnya.

Namun, Kemnaker akan memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan tanpa perlindungan. “Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan treatment yang terbaik bagi buruh Sritex,” pungkas Wamenaker Noel.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore