Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Desember 2024 | 16.42 WIB

Hari Ini KPK Panggil Ulang Eks Menkumham Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku

enkumham Yasonna Laoly di acara Hari HAM Sedunia ke-75 di lapangan banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12). - Image

enkumham Yasonna Laoly di acara Hari HAM Sedunia ke-75 di lapangan banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly terkait kasus dugaan suap mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, Rabu (18/12). Yasonna sedianya dipanggil sebagai saksi pada Jumat (13/12) lalu, namun Anggota DPR RI fraksi PDIP itu meminta penjadwalan ulang.
 
"Terkait saudara YSL ini, yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah diminta tersebut," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (18/12).
 
Tessa mengimbau Yasonna memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Ia mengakui, pemeriksaan terhadap Yasonna berkaitan dengan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
 
 
"Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama-sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," tegas Tessa.
 
Terpisah, Yasonna mengklaim akan hadir dari panggilan penyidik KPK, pada hari ini. "Ya," singkat Yasonna, Selasa (17/12).
 
Perburuan terhadap mantan caleg PDIP Harun Masiku belum juga membuahkan hasil setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020. Kekinian, KPK menerbitkan surat DPO terbaru terhadap Harun Masiku yang menampilkan empat foto, pada Kamis (5/12) lalu.
 
Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti. Warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
 
 
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," bunyi surat itu.
 
Bagi siapa yang menemukan Harun bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.
 
Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
 
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta sebagai pemulus agar bisa melenggang ke Senayan. Adapun, Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
 
Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
 
Baru-baru ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membuka sayembara Rp 8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap Harun.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore