Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Desember 2024 | 19.32 WIB

Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal, Aipda Nikson Jeni Pangaribuan selama Ini Tinggal Orang Tua Sejak Bercerai

ANAK DURHAKA: Aipda Nikson Pangaribuan dibekuk polisi setelah Minggu (1/12) malam membunuh ibu kandungnya sendiri dalam warung di Bogor. (POLRES BOGOR) - Image

ANAK DURHAKA: Aipda Nikson Pangaribuan dibekuk polisi setelah Minggu (1/12) malam membunuh ibu kandungnya sendiri dalam warung di Bogor. (POLRES BOGOR)

JawaPos.com - Di Kota Semarang, polisi disorot tajam karena ada personelnya yang menembak tewas pelajar. Di Kabupaten Bogor, polisi juga menjadi gunjingan setelah ada anggotanya yang menganiaya sang ibu hingga meninggal.

Hamid, ketua RT tempat tinggal Aipda Nikson Jeni Pangaribuan, polisi yang membunuh ibu kandungnya, mengenal personel Polres Metro Bekasi Kota itu tak pernah bertindak di luar kelaziman. ”Pelaku selama ini baik, sama ibunya juga tak pernah ada masalah. Karena itu, saya juga bingung kok bisa jadi begitu,” ungkap Hamid kepada Radar Bogor kemarin (3/12).

Herlina Sianipar, sang ibu yang menjadi korban Nikson, memiliki empat anak. Nikson anak tertua. ”Dia pernah nikah, tapi sudah cerai sekitar setahun lalu dan punya satu anak. Dia dan ibunya tinggal di rumah yang sama,” katanya.

Nikson mendorong ibunya hingga terjatuh. Lalu, dia menghantam kepalanya dengan menggunakan tabung elpiji melon.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12) pukul 21.30 di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Waktu itu, Herlina sedang melayani pembeli di warung.

Sementara itu, Polres Bogor menetapkan Nikson sebagai tersangka karena penganiayaan yang menyebabkan sang ibu tewas. ”Sudah ditetapkan menjadi tersangka dan proses diperiksa menjadi tersangka,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Radar Bogor kemarin (3/12).

Selanjutnya, kata dia, pihak kepolisian juga akan melakukan proses penyidikan administrasi dan bekerja sama dengan kejaksaan. Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional.

”Kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya. Untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

Tak Ada Masalah dengan Warga

Hamid menambahkan, Nikson selama ini bisa dikatakan sangat disibukkan dengan pekerjaan sebagai anggota kepolisian. Meski agak tertutup, hubungan Nikson dengan tetangga baik-baik saja. ”Kalau sama warga, terus terang gak ada masalah,” tuturnya. (cr2/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore