Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 November 2024 | 20.40 WIB

Polisi: Oknum Pegawai Kementerian Komdigi Sebabkan Web Judi Online Tetap Beroperasi

Kantor satelit judi online di Bekasi yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Kantor satelit judi online di Bekasi yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menyesalkan keterlibatan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online. Terlebih mereka yang berwenang untuk melakukan pemblokiran situs ilegal tersebut.
 
"Ditemukan fakta bahwa oknum yang diberikan kewenangan untuk memblokir, menyalahgunakan kewenangan tersebut. Ada yang diblokir, ada yang tidak diblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
 
Ade mengatakan, tindakan pegawai Kementerian Komdigi ini menghambat proses pemberantasan judi online. Sebab, mereka melindungi situs agar tidak terblokir.
 
"Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup/memblokir ribuan website judi online, tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi," jelasnya.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.
 
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
 
Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementeria Komdigi. Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
 
"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," jelasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore