Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Mei 2026 | 22.47 WIB

Orang-Orang yang Diduga akan Melakukan Kerusuhan saat Hari Buruh telah Dipulangkan

Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com-Polda Metro Jaya menyebutkan 101 orang yang diamankan karena diduga hendak melakukan kerusuhan di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat (1/5) kemarin, kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing. 

"Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu.

Akan tetapi, dia mengatakan barang bukti yang diamankan serta selebaran berisi rencana aksi tersebut saat ini masih didalami oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya.

Budi menambahkan pihaknya juga masih mendalami dan mencari tahu aktor dibalik rencana tersebut, termasuk penggalang dananya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap sejumlah kelompok anarkis atau perusuh yang berupaya menyusup ke dalam aksi buruh di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

"Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kami terus berupaya, baik secara preemtif, preventif, maupun represif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (1/5).

Dia mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang-barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan kerusuhan saat perayaan May Day, terutama di depan Gedung DPR/MPR, antara lain botol kosong dan kain pemicu untuk membuat bom molotov, paku beton untuk merusak bangunan ataupun pembatas-pembatas yang terbuat dari beton, ketapel dengan gotri untuk melakukan penyerangan terhadap petugas, serta dokumen rencana untuk melakukan kerusuhan.

Iman menegaskan Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah antisipatif sebelum kelompok-kelompok tersebut melakukan kerusuhan atau tindak pidana. Oleh karena itu, mereka yang tertangkap tangan membawa barang-barang berbahaya pendukung kerusuhan telah diamankan untuk dilakukan pendalaman.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore