Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 September 2024 | 19.08 WIB

Artis Inisial AA yang Ditangkap Kasus Narkoba Ternyata Andrew Andika yang Digugat Cerai Tengku Dewi

Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis berinisial AA terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi membenarkan AA adalah Andrew Andika. (Istimewa) - Image

Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis berinisial AA terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi membenarkan AA adalah Andrew Andika. (Istimewa)

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis berinisial AA terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah ditelusuri, AA adalah Andrew Andika yang baru-baru ini digugat cerai oleh istrinya, Tengku Dewi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan AA adalah Andrew. "Iya (Andrew)," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9).

Dari tangan Andrew ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Namun, belum dirinci jumlah sabu yang disita petugas.

"Barang bukti sabu," jelas Syahduddi.

Sebelumnya, seorang pemeran film berinisial AA diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. AA diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat AA dikenal telah lama berkecimpung di dunia hiburan sejak 2007 hingga 2024.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Saat ini penyidikan masih berlangsung.

"Ya benar seorang pemeran film berinisial AA kami amankan terkait penyalahgunaan narkotika," ujar Syahduddi, Sabtu (28/9).

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan, AA saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"AA kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," kata Chandra.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore