JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) telah memberikan sanksi kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur berupa pemecatan. Putusan etik itu merespons keresahan publik, lantaran Ronald Tannur dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana atas tewasnya korban Dini Sera Afrianti.
Anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menilai, langkah itu menunjukan masih ada keadilan dan komitmen terhadap penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia.
“Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas," kata Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Jumat (30/8).
Komisi hukum DPR ini juga telah menggelar rapat dengan KY dan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan bebas Ronald Tannur. Pangeran meminta KY untuk menegakkan kode etik terhadap hakim yang melakukan pelanggaran.
“Keputusan KY memberhentikan ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur tidak terlepas berkat pengawalan bersama dengan rakyat, termasuk kontribusi berbagai elemen masyarakat lainnya yang ikut mengawal terciptanya keadilan bagi korban,” tuturnya.
Pangeran mengatakan, peningkatan partisipasi publik dalam proses pengawasan dan penegakan hukum dapat memastikan bahwa sistem peradilan tetap transparan dan akuntabel. Menurutnya keputusan KY juga sebagai bentuk keadilan bagi rakyat.
“Karena masyarakat merasa keadilan tercederai dalam permasalahan ini. Maka keputusan KY pada kasus tersebut juga merupakan salah satu bukti terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat, yang sama-sama harus kita syukuri,” tegas Pangeran.
"Kami berharap agar sanksi pemecatan itu memberikan efek jera yang lebih kuat. Terima kasih masyarakat Indonesia yang telah ikut melakukan pengawasan dengan baik agar keadilan di negeri ini tetap ada," tambahnya.
Ia berharap, keputusan KY dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Ia menekankan, masyarakat perlu melihat bukti bahwa lembaga peradilan bersedia mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga integritas dan keadilan.
“Penting untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan terhadap para hakim ini dilakukan secara adil dan transparan. Langkah ini adalah contoh baik dari lembaga pengawas seperti KY yang berfungsi untuk menjaga integritas dan keadilan dalam sistem peradilan walaupun PR kita masih amat banyak," papar Pangeran.
Lebih lanjut, Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I itu menilai perlunya dilakukan reformasi sistemik dalam sistem peradilan di Indonesia agar ada konsekuensi yang setimpal jika ada pelanggaran serius.
Pangeran juga menyebut, diperlukan pula upaya memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari.
“Kami harap pendidikan dan pelatihan bagi hakim mengenai etika dan integritas ditingkatkan agar mencegah pelanggaran di masa depan," pungkasnya.