
Ilustrasi Komisi Yudisial. Sepanjang 2018, Komisi Yudisial telah menghasilkan 2 hakim agung dan hakim ad hoc
JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) memantau langsung sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan dua ton sabu. Pemantauan itu dengan terjun langsung ke lokasi persidangan di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Batam, Kota Batam, Kamis (5/3).
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, menghormati putusan 5 tahun penjara yang dijatuhka PN Batam terhadap Fandi Ramadhan. Meski menghormati putusan hakim, KY tetap menerima laporan terkait perilaku majelis hakim.
“Pada prinsipnya, tugas KY adalah menjaga dan menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. KY tidak masuk ke substansi perkara karena itu merupakan kewenangan peradilan. Namun, kami berada pada wilayah pengawasan jika ada dugaan pelanggaran etika hakim,” kata Abhan kepada wartawan, Kamis (5/3).
Menurut Abhan, hingga saat ini proses persidangan hingga berjalannya putusan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Meski demikian, KY tetap membuka kemungkinan untuk mendalami dugaan pelanggaran KEPPH apabila terdapat laporan dari masyarakat.
“Sampai hari ini belum ada laporan dari masyarakat maupun para pihak terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Namun, jika di kemudian hari ada laporan, tentu akan kami pelajari dan analisis lebih lanjut apakah aduan tersebut terbukti atau tidak,” tegasnya.
Dalam sidang pembacaan putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada terdakwa Fandi Ramadhan, ABK kapal Sea Dragon, terkait kasus penyelundupan dua ton sabu saat berlayar di wilayah Kepulauan Riau.
Putusan tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman mati.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara selama lima tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Tiwik saat membacakan putusan di PN Batam.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
