Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Agustus 2024 | 15.47 WIB

Polres Bogor Limpahkan KDRT terhadap Cut Intan Nabila ke Kejaksaan, Peluang Restorative Justice Armor Toreador Pupus  

Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador dihadirkan saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/08/2024). (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador dihadirkan saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/08/2024). (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com – Polres Bogor telah melimpahkan berkas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Selebgram Cut Intan Nabila ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Statusnya adalah pelimpahan tahap I dengan tersangka Armor Toreador, suami Intan.

Dengan pelimpahan tersebut, pupus sudah upaya restorative justice alias penyelesaian secara kekeluargaan yang diinginkan Armor.

"Kemarin sudah tahap I dilaksanakan oleh penyidik, yang Insya Allah berkas akan kami percepat, dan sudah tidak ada lagi perkiraan akan RJ (restorative justice) dan segala macem," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (20/8).

Saat ini, penyidik Polres Bogor masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa. Apabila dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan pelimpahan tahap II. Yakni penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.

"Apabila jaksa membutuhkan bukti-bukti tambahan apapun kami siap akan membantu kejaksaan dalam proses pengadilan besok," jelasnya.

Sebelumnya, Selebgram Cut Intan Nabila menjadi korban KDRT yang dilakukan Armor. Dia diamuk oleh Armor di atas ranjang rumah mereka. Akar penyebab cekcok yang terjadi di antara mereka diduga akibat faktor perselingkuhan.

Dalam video unggahan Cut Intan Nabila di Instagram, terlihat pemilik 403 ribu followers itu menangis di atas ranjang akibat cekcok di antara mereka. Suaminya, Armor, sampai mengamuk dengan menjambak rambut sang istri serta melayangkan pukulan hingga beberapa kali.

Cut Intan Nabila tidak melawan dan hanya bisa menangis. Sementara anak mereka yang masih bayi sempat kena tendang kaki Armor dan membuat tubuh mungilnya menggeliat.

Polres Bogor akhirnya menangkap Armor dan menetappkan dia sebagai tersangka KDRT. "Alhamdulillah sudah tertangkap," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (13/8). Armor ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore