
Pria Tunanetra di Surabaya didakwa kasus KDRT setelah menganiaya istrinya lantaran korban menolak hubungan badan. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Seorang pria tunanetra di Surabaya bernama Jefta Gideon Nggebu, 41 tahun, harus berurusan dengan meja hijau, setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Penganiayaan tersebut diduga dipicu penolakan korban, Agustina Lombu, saat diminta melayani hubungan badan karena sedang menstruasi. Kasusnya kini bergulit di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanuddin Tandilolo, menuturkan kasus ini bermula pada Jumat dini hari, 27 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman mereka di kawasan Gading, Tambaksari, Surabaya.
“Korban diminta oleh terdakwa untuk melayani hubungan badan. Namun, korban menolak secara baik-baik karena kondisinya yang sedang haid dan merasa kurang sehat,” tutur Hasanuddin dalam persidangan baru-baru ini.
Merasa kesal permintaannya ditolak, terdakwa diduga memaksa istrinya membuka pakaian. Korban berupaya menolak dan memberontak, namun emosi terdakwa semakin menjadi-jadi hingga melayangkan pukulan fisik.
"Terdakwa memukul wajah dan lengan korban berkali-kali dengan tangan kosong, bahkan tega menginjak perut hingga korban muntah sebanyak 2 kali. Korban ketakutan dan berlari ke kamar anak-anak mereka," lanjutnya.
Beberapa menit kemudian, terdakwa menyusul korban dan kembali melakukan kekerasan. Ia diduga mencekik serta menjambak korban, bahkan peristiwa itu terjadi di hadapan anak-anak mereka yang menyaksikan langsung.
Tidak berhenti di situ, terdakwa juga melempar pakaian korban, mengunci kamar anak-anak dari luar, lalu mengusir istrinya keluar dari rumah, setelah peristiwa KDRT pada malam hari tersebut.
“Terdakwa sendiri baru pergi meninggalkan rumah keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB,” ucap jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan di hadapan majelis hakim dan hadirin.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
