Logo JawaPos
Author avatar - Image
31 Juli 2024, 01.17 WIB

Adik Dini Sera Sebut Ronald Tannur Perintahkan Orang ke Rumah Dini Janjikan Uang Besar

Adik dan ayah Almarhumah Dini Sera Afirianti, Alfikarisma dan Ujang Suherman bersama Kuasa Hukum keluarga Korban Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfaraouq saat mengadukan Vonis Bebas Ronald Tannur ke kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (29/7/2024). - Image

Adik dan ayah Almarhumah Dini Sera Afirianti, Alfikarisma dan Ujang Suherman bersama Kuasa Hukum keluarga Korban Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfaraouq saat mengadukan Vonis Bebas Ronald Tannur ke kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (29/7/2024).

JawaPos.com–Ayah Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman, beserta adik kandung Dini, Alfika Risma, datang ke podcast Deddy Corbuzier. Kedatangan mereka didampingi Rieke Diah Pitaloka, politikus PDIP sekaligus anggota DPR RI.

Dini Alfika mengungkapkan, jika keluarga Ronald Tannur sempat memerintahkan seseorang untuk datang ke rumah di kawasan Jawa Barat. Orang tersebut, menawarkan uang dengan nominal besar kepada keluarga Dini Sera Afrianti.

”Iya betul datang ke rumah. Tapi, bukan dari keluarga Ronald Tannur langsung yang datang ke rumah kami. Yang datang ke rumah itu sepertinya orang lain (orang suruhan),” kata Dini Alfika seperti dilansir dari YouTube Deddy Corbuzier.

Yang menemui kala itu, sambung Dini Alfika, adalah ayahnya. Orang tersebut menyampaikan jika akan memberikan uang dengan jumlah besar. Dengan syarat, keluarga Dini Sera Afrianti harus menyampaikan ke pengacara, Dimas Yemahura, kalau meninggalnya korban karena kecelakaan.

”Nah, keluarga menilai hal itu janggal. Kami juga tidak boleh menyampaikan pertemuan tersebut kepada pengacara kami. Kami menolak dengan keras,” ucap Dini Alfika.

Rieke Diah Pitaloka menyatakan, tindakan pihak Ronald Tannur seperti tak menghargai nyawa Dini Sera Afrianti. Pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri tersebut meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung bersikap tegas.

”Ini bukan lagi waktunya ngomongin partai. Ini ngomongin kemanusiaan,” tegas Rieke.

Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik pada 24 Juli 2024. Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya pada Oktober 2023. Dalam reka adegan, Ronald Tannur terlihat melindas tubuh Dini di Lenmarc Surabaya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore