
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat wawancara dengan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6). (Foto: Ridwan)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencapai Rp 300 miliar. Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
"Bahwa Penyidikan perkara ini bergulir sejak September Tahun 2023, KPK telah menetapkan tiga tersangka dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 300 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (5/7).
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menyita enam rumah dan dua apartemen milik tiga tersangka yang belokasi di wilayah Jabodetabek. KPK mentaksir nilainya mencapai Rp 30 miliar.
Selain itu, penyidik KPK juga menyita uang tunai dari tersangka dan rekan bisnis tersangka sebesar Rp 1.540.200.000. KPKn juga menyita dari rekan bisnis para tersangka berupa robot pembasmi virus Covid-19 senilai Rp 500 juta; sepuluh face recognation access control terminal senilai total Rp 350 juta; tiga unit kendaraan roda empat (satu truk boks dan dua mobil van); dan satu unit kendaraan roda dua.
KPK mengungkapkan biaya angkut dalam distribusi APD terkait penanganan pandemi Covid-19 melebihi batas standar. Di mana, nilai anggaran proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD.
Hanya saja, KPK belum mengungkap identitas tersangka dan kontruksi lengkap perkara kepada publik. Identitas lengkap tersangka akan diumumkan bersamaan dengan dilakukannya upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes, KPK sudah lebih dulu memeriksa sejumlah saksi. Mereka di antaranya Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi; Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wok; Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri Lucy Novita; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik; dan lainnya.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa lokasi yang digeledah, yakni kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, dan salah satu ruangan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain BNPB, Kemenkes, dan LKPP, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah para tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar tersebut. Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting, salah satunya catatan keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak.
Bahkan, KPK juga sebelumnya telah mencegah lima orang untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima pihak yang dicegah itu di antaranya Budi Sylvana selaku Kepala Pusat Krisis Kesehatan saat kasus terjadi. Kini dia menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan Haji.
Kemudian, Harmensyah selaku Sekretaris Utama BNPB saat peristiwa pidana terjadi, Satrio Wibowo selaku pihak swasta, Ahmad Taufik selaku pihak swasta, dan A Isdar Yusuf selaku advokat.
KPK menyebut, nilai anggaran proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD. Disinyalir KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, namun belum disampaikan secara resmi kepada publik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022