Pernyataan itu sempat disampaikan Alexander Marwata usai usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, pada Selasa (11/6), yang memberikan harapan bahwa sepekan ke depan akan menangkap Harun Masiku.
IM57+ Institute atau organisasi yang berisi mantan pegawai KPK menilai, pernyataan Alexander Marwata itu tidak teruji kebenarannya. Namun, pernyataan itu malah menghalang-halangi proses penyidikan.
"Seolah mengumumkan keseluruh dunia tentang keberadaan Harun Masiku sudah di ketahui, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan buronan HM," kata Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha kepada wartawan, Selasa (18/6).
Menurutnya, Alexander Marwata seakan memberikan kode kepada Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu. Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh Pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum.
Ia menegaskan, Harun Masiku tidak akan tertangkap, kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK. Sebab, Pimpinan KPK tidak berhenti menghalangi.
"Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap maka langkah pertama adalah memberhentikan Pimpinan KPK saat ini," tegasnya.
Wakil Ketua KPK)l Alexander Marwata sebelumnya menyatakan bahwa penyidik dapat segera menangkap mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku dalam sepekan. Pasalnya, Harun Masiku sudah lebih dari empat tahun masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak awal 2020 lalu.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujar Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Alex mengamini bahwa tim penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Namun, pimpinan KPK dua periode itu enggan menjelaskan secara rinci dimana posisi Harun Masiku saat ini.
"Saya pikir sudah penyidik," ucap Alex.
Pernyataan ini sekaligus merespons langkah penyidik KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Senin (10/6) kemarin. Ia menekankan, pemeriksaan terhadap Hasto tidak ada kaitannya dengan politik.
Alex juga menyatakan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan KPK terkait pemeriksaan Hasto. Ia memastikan pemeriksaan terhadap Hasto merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan.
"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," tuturnya. (*)