
Pemakaman Briptu Rian Dwi Wicaksono di Kabupaten Jombang, Minggu (9/6). Korban meninggal setelah diduga dibakar istrinya yang juga seorang polisi wanita.
JawaPos.com–Seorang polwan membakar suaminya yang juga anggota polisi hingga tewas. Menurut pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, kasus KDRT apalagi pembunuhan merupakan masalah serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas.
”Siapa pelaku, siapa korban dalam hal ini terang benderang,” tutur Reza.
Yang memprihatinkan menurut Reza, adalah candu judi online di kalangan personel polisi termasuk latar belakang kasus istri bakar suami. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana.
”Anggap institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya itu. Tapi karena perilaku bermasalah bahkan adiksi itu tak terpisahkan dari kerja polisi, kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas,” papar Reza.
Pada titik itulah, Reza menegaskan, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa lepas tangan. Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang.
”Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasi?” ujar Reza.
Data itu, menurut dia, dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan.
”Sebab, semakin banyak personel yang mengalami adiksi judi online, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat,” ucap Reza.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto.
”Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6).
Dia menambahkan percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi itu dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang kerap menghabiskan uang rumah tangga untuk main judi.
Dalam kasus tersebut, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Dia dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
