
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bergabung ke tim pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
JawaPos.com – Pengacara Febri Diansyah dihadirkan dalam sidang kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) kemarin (3/6). Eks juru bicara KPK itu dihadirkan sebagai saksi ahli lantaran sempat menjadi pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL) cs.
Febri mengakui menerima total Rp 3,9 miliar dari SYL dan dua terdakwa lainnya sebagai upah pengacara. Mulanya, Febri enggan menjawab soal besaran upah yang diterimanya saat menjadi kuasa hukum di tahap penyelidikan ketika hakim anggota Fahzal Hendri bertanya di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia menggunakan cantolan Pasal 21 UU Advokat. ”Apakah tepat disampaikan di sini, Yang Mulia?” tanyanya.
Ditanya demikian, Fahzal menyatakan bahwa hakim boleh bertanya apa pun di persidangan sesuai dengan aturan di Pasal 165 ayat 1 KUHAP. ”Kalau penuntut umum tanya, boleh tidak menjawab. Penasihat hukum yang tanya boleh tak dijawab. Tapi, kalau hakim yang tanya, harus dijawab,” tegasnya.
Febri akhirnya mengakui, dirinya menerima upah Rp 800 juta untuk tiga klien. Yaitu, SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Uang tersebut digunakan tim kuasa hukum yang berjumlah dua orang.
Sementara, saat menjadi kuasa hukum di tahap penyidikan, Febri menerima duit total Rp 3,1 miliar. Febri juga memastikan uang tersebut merupakan duit pribadi dari pihak klien, bukan dari Kementan.
Febri menegaskan asal duit itu setelah Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan upah yang diterima berasal duit pribadi atau Kementan. ”Karena ini masalah pribadi, kami memastikan uang juga dari pribadi,” ujarnya.
Dalam persidangan, Febri dan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK sempat saling adu argumen. Terutama ketika jaksa mempertanyakan legal opinion (LO) yang dibuat tim Febri. Draf LO analisis hukum berisi uraian mengenai kasus korupsi di Kementan itulah yang sempat dibahas di pemberitaan. (elo/c14/ttg)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
