Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Juni 2024 | 13.14 WIB

Polisi Tangkap 2 Bang Jago yang Tukar Uang Recehan Rp 400 ribu tapi Ngaku Rp 2,5 juta di Jakbar

Ilustrasi borgol yang menggambarkan koruptor saat ditahan oleh aparat penegak hukum.

JawaPos.com - Polisi menangkap 'bang jago' yang menukar uang recehan Rp 400 ribu tetapi mengaku jutaan rupiah kepada pedagang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku diketahui dua orang atas nama Prendi Harahap dan Apif Alkap.
 
Diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya terhadap salah satu toko fried chicken di Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (31/5) lalu.
 
Saat itu, pelaku yang mengenakan topi mendatangi toko dan langsung menyerahkan uang recehan dalam keresek. 
 
 
Dengan tampang agak mengancam, pelaku meminta agar korban tak menghitung terlebih dahulu uang tersebut yang pengakuannya menyebut bahwa uang tersebut berjumlah Rp 2,5 juta.
 
Namun, setelah para pelaku meninggalkan lokasi, korban menghitung bahwa uang recehan tersebut ternyata hanya berjumlah Rp 400 ribu.
 
"Pelaku sudah diamankan. Ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Palmerah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Senin (3/6).
 
 
Ia mengatakan bahwa pelaku ditangkap Senin (3/6) subuh. 
 
"Diamankan di wilayah Cengkareng, Rawabuaya," pungkas Andri.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore