
Jubir KPK Ali Fikri
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerjunkan Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk memeriksa aset milik jaksa berinisial TI. Adapun TI merupakan jaksa penuntut umum (JPU) yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tuduhan pemerasan Rp 3 miliar kepada seorang saksi kasus dugaan korupsi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa Tim LHKPN turun ke lapangan di antaranya untuk memeriksa aset mobil Mercedez Benz yang sempat dikabarkan dimiliki TI, tetapi tidak tercantum di LHKPN. Setelah dilakukan pengecekan, mobil mercy itu diduga bukan milik jaksa TI.
"Ternyata setelah dicek, itu foto di rumah tetangganya dan sudah dicek seluruh mobil-mobil yang ada di kompleksnya itu memang betul itu adalah bukan mobil dari milik dari yang bersangkutan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (21/4).
Juru bicara KPK bidang penindakan itu tidak mengetahui kenapa foto yang mengabadikan momen Jaksa TI tengah berdiri di depan rumah dengan mobil mercy disebut sebagai mobilnya. KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap LHKPN jaksa TI.
Menurut Ali, pihak Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK juga telah menindaklanjuti aduan tersebut. Hasilnya tidak ada indikasi jaksa TI melakukan pemerasan. Pasalnya, dalam laporan yang diterima Dewas KPK tidak disebutkan siapa pemberi, lokasi, kapan, dan terkait perkara apa dugaan pemerasan itu terjadi.
“Itu hanya laporan yang disampaikan secara umum,” tegas Ali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan tuduhan terhadap jaksa TI masih sumir. Selain dengan hasil klarifikasi Dewas KPK, temuan tim KPK juga menyimpulkan tidak ada indikasi tindak pidana yang dilakukan jaksa TI.
"Sementara kemarin dari hasil komunikasi dan koordinasi antara penyelidik dan LHKPN ya sebetulnya masih sumir karena klarifikasi para pihak yang disebutkan enggak ada yang menyebutkan dia itu memberikan," ucap Alex beberapa waktu lalu.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini mengakui, jaksa TI sudah kembali ke instansi asalnya di Kejaksaan Agung. Namun, Alex membantah pengembalian tersebut karena ada laporan dugaan pemerasan.
"Kalau dari catatan sih enggak ada kaitannya (dengan laporan). Mungkin sebulan terakhir. SK (Surat Keputusan) pengembaliannya belum lama," pungkas Alex.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022