Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 April 2024 | 01.02 WIB

National Corruption Watch Menyebut Kasus Korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim Nyaris Sempurna, tapi Sayangnya Melakukan Flexing

Posting-an Sandra Dewi terkait Harvey Moeis yang berpose di mobil Ferrari Roma. (Instagram/Sandra Dewi) - Image

Posting-an Sandra Dewi terkait Harvey Moeis yang berpose di mobil Ferrari Roma. (Instagram/Sandra Dewi)

JawaPos.com - Hanifa Sutrisna selaku Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sebenarnya nyaris sempurna.

Hal itu karena semuanya sudah dikondisikan mengakibatkan bisnis ilegal ini yang berpotensi mengakibatkan total kerugian di atas 271 triliun tidak tersentuh oleh hukum selama ini.

"Kasus ini sebenarnya kejahatan yang nyaris sempurna sebenarnya," ujar Hanifa Sutrisna dalam video diunggah di akun TikTok DPP NCW.

Namun sayangnya ada titik kelemahan terjadi mengakibatkan kasus dugaan korupsi ini kemudian dapat dibongkar oleh Kejaksaan Agung sehingga menetapkan Harvey Moeis, Helena Lim dan belasan orang lainnya menyandang status tersangka dan bakal diminta pertanggung jawaban secara hukum

"Apa yang bikin tidak sempurna ? Pelakunya melakukan flexing," tuturnya lebih lanjut.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemprov Sumsel Perbanyak Gelar Pasar Murah

Menurut Hanifa Sutrisna, flexing ini mempermudah aparat penegak hukum untuk mengusut suatu tindak pidana korupsi atau pencucian uang untuk kemudian diselidiki asal usul kekayaan yang didapatkan.Jika kekayaan itu tidak dapat dipertanggung jawabkan asal usulnya yang sah menurut hukum, besar kemungkinan sumber kekayaan tersebut didapatkan dari jalan haram.

"Kelakuan flexing ini menjadi pintu masuk bagi KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri untuk mengusut orang yang tiba-tiba kaya mendadak hanya dengan jualan sesuatu yang biasa di pasar Indonesia," tuturnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore