Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 April 2024 | 19.35 WIB

Setahun Hilang Kontak, Ternyata Iwan Sutrisman Telaumbanua Tidak Lolos Casis Bintara TNI-AL, Malah Ditipu, lalu Dibunuh

BERHARAP KEADILAN: Orang tua Iwan Sutrisman Telaumbanua menunjukkan foto korban. - Image

BERHARAP KEADILAN: Orang tua Iwan Sutrisman Telaumbanua menunjukkan foto korban.

JawaPos.com - Setelah lebih dari setahun tidak ada kabar, pihak keluarga harus menerima kenyataan bahwa Iwan Sutrisman Telaumbanua (IST) sudah tiada. Iwan menjadi korban penipuan sekaligus pembunuhan yang dilakukan Serda Adan Aryan Marsal, personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias, pada 24 Desember 2022.

Perwakilan keluarga korban, Yasozatulo Telaumbanua, menyatakan bahwa pihak keluarga sangat kecewa karena tampaknya kasus itu ditutup-tutupi.

”Pembunuhan terjadi pada akhir Desember 2022, tapi kami baru mendapat kabar pada 28 Maret 2024,” ujarnya kemarin (31/3) dilansir dari Sumut Pos.

Yasozatulo berharap jenazah korban bisa ditemukan. Kemudian, jenazah dibawa ke Nias Selatan, tempat lahir korban, untuk dimakamkan secara layak. Seluruh barang milik korban seperti ijazah, handphone, dan kartu ATM juga dikembalikan. Termasuk semua uang dan dua burung murai yang telah diberikan kepada pelaku. ”Semua dikembalikan,” katanya.

Pihak keluarga juga memohon kepada panglima TNI, kepala staf TNI-AL, Danpomal, serta Danlantamal II Padang bersikap tegas. Selain itu, mereka berharap majelis hakim militer menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku.

Kabar kematian Iwan dijelaskan Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah pada Sabtu (30/3). Kasus itu berhasil ditelisik setelah jajarannya menerima laporan secara lisan pada Senin (25/3). Saat itu seorang warga berinisial LT mengadu ke Posal Gunungsitoli perihal kehilangan anggota keluarganya sejak akhir 2022. Sebelum menghilang, korban ikut Serda Adan sebagai calon siswa (casis) TNI-AL.

Laporan itu diterima Letda Laut Joni Wanto Harefa yang kemudian mengarahkan membuat laporan resmi di Markas Komando Lanal Nias. ”Pada 26 Maret 2024, saudara LT, orang tua dari IST (Iwan, Red), melapor kepada Lanal Nias. Bahwa anak dari pelapor, yaitu IST, telah hilang kontak dengan keluarga,” bebernya.

Iwan diketahui terakhir kontak dengan keluarganya pada 22 Desember 2022. Persis satu pekan setelah dia berangkat dari Nias ke Padang bersama Serda Adan. Menurut keluarga, Iwan pergi ke Padang pada 16 Desember 2022 sebagai casis TNI-AL.

Iwan memang mendaftar sebagai casis bintara TNI-AL di Lanal Nias pada 2022. Namun, yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos. Serda Adan memanfaatkan kondisi tersebut untuk menipu Iwan dan keluarganya. ”Serda AAM (Serda Adan, Red) menjanjikan kepada pihak keluarga bisa membantu meloloskan (Iwan) tanpa tes dengan imbalan uang lebih dari Rp 200 juta,” beber Wishnu. Uang diserahkan kepada Serda Adan bertahap secara tunai dan transfer.

Dilansir dari Padang Ekspres, sepupu korban, Ina Dom Laoli, menjelaskan, saat korban tidak lolos seleksi bintara gelombang II 2022, Serda Adan mendesak orang tua Iwan supaya Iwan mengikuti tes di Padang. Alasannya, di sana bisa diatur pamannya yang bertugas di Lantamal II Padang.

Bahkan, pada 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan yang berpakaian dinas lengkap dan kepala sudah digundul. Disampaikan pula bahwa Iwan sudah lolos dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban serta keluarga diminta membayar sejumlah uang jaminan.

Bahkan, Serda Adan menyampaikan kepada keluarga agar menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada September 2023. Namun, setelahnya, pelaku terus berkelit perihal hari pelantikan itu.

Wishnu memastikan bahwa Serda Adan sudah ditangkap dan menjadi tahanan Denpom Lanal Nias. Kamis pekan lalu, yang bersangkutan mengakui telah menipu dan membunuh Iwan. ”Pada 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil, yaitu MAA, telah menghilangkan nyawa IST pada 24 Desember 2022 sore dengan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau,” terang Wishnu. Jenazah Iwan kemudian dibuang di salah satu jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Kepada petugas Denpom Lanal Nias, Serda Adan mengaku berkenalan dengan korban dan keluarganya pada Juli 2022 di Posal Gunungsitoli. Saat itu dia menjanjikan bisa meloloskan Iwan menjadi personel TNI-AL tanpa tes. Sejak itu, pertemuan kerap terjadi. Termasuk pada 19 Juli 2022. Saat itu Serda Adan meminta orang tua Iwan membayar biaya bimbingan belajar Rp 2 juta.

Kemudian, pada 27 Juli 2022, Iwan mendaftar sebagai casis bintara TNI-AL. Setelahnya, uang lebih dari Rp 200 juta mulai diserahkan keluarga Iwan kepada Serda Adan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore