Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Maret 2024 | 04.42 WIB

Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City Terbongkar, Modus Operandi Dipekerjakan jadi PMI di Arab Saudi

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kasus TPPO di Jakarta, Senin (18/3/2024).

JawaPos.com - Dalam waktu enam bulan terakhir pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap tiga kali kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Apartemen Kalibata City dengan berkedok penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

"Lagi-lagi kami mengungkap (kasus TPPO) di lokasi yang sama yakni apartemen Kalibata City," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (18/3).

Menurut Yossi, rerata kasus TPPO tersebut menggunakan modus mempekerjakan CPMI ke luar negeri secara ilegal.

Terbaru kata Yossi, yaitu pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka seorang mantan pekerja migran berinisial DA (36).

Pada saat digerebek kata Yossi, tersangka telah menampung sebanyak delapan orang yang akan segera diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Ini adalah pengungkapan perdagangan orang yang ketiga kalinya oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel dalam kurun waktu enam bulan terakhir," tuturnya.

Yossi mengatakan bahwa saat digerebek petugas menemukan tujuh paspor, tiga Visa, telepon genggam, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Keuntungan rata-rata per orang itu Rp 5 sampai 15 juta. Dan kami terus dalami kasus TPPO yang berada di Apartemen Kalibata City," katanya.

Baca Juga: Bolehkah Mandi Keramas saat Berpuasa di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasan Hukumnya!

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha, meminta kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) agar lebih selektif ketika akan bekerja di luar negeri.

Menurut dia, banyak pengiriman CPMI ilegal yang tentu tidak memenuhi persyaratan semestinya, apalagi ketika akan dipekerjakan ke wilayah Timur Tengah.

"Kami dari BP3MI Jabar mengimbau kepada masyarakat apabila ingin bekerja ke luar negeri, khususnya Timur Tengah sudah dipastikan ilegal, karena masih ada moratorium," kata Mulia ketika menghadiri konferensi pers di Polres Metro Jaksel.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore