Lembaga Pemantau Korupsi Global Ungkap Dua Negara dengan Tingkat Korupsi Tertinggi di Dunia./
JawaPos.com – Lembaga pemantau korupsi global melaporkan bahwa terdapat dua negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia yang disebabkan oleh sistem peradilan yang buruk sehingga menjadikan lemahnya akuntabilitas pejabat publik.
Dua negara tersebut yakni Somalia dan Sudan Selatan. Dilansir dari ANTARA, menurut Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023, Somalia dan Sudan Selatan telah terkena dampak krisis berkepanjangan dan konflik bersenjata, masing-masing hanya meraih skor 11 dan 13 dari 100, tanpa adanya tanda-tanda peningkatan.
Transparansi Internasional melakukan pengukuran terhadap persepsi korupsi pada sektor publik di 180 negara, dengan rentang skor dari 0 yang menunjukkan tingkat korupsi tinggi, hingga 100 yang menandakan tingkat korupsi yang sangat rendah.
Menurut laporan lembaga tersebut, kondisi stagnan terlihat di negara-negara Afrika, menunjukkan bahwa benua ini masih memiliki tingkat korupsi yang cukup tinggi, dengan rata-rata skor 33.
Sebanyak 90 persen negara-negara di sub-Sahara Afrika, mendapatkan skor di bawah 50.
Meski begitu, terdapat tingkat korupsi yang rendah di sub-Sahara Afrika, yakni Seychelles dengan tingkat korupsi terendah yakni skor 71, disusul Cape Verde skor 64, Botswana skot 59 dan Rwanda skor 53.
Transparansi Internasional menyerukan kepada pemerintah negara-negara di sub-Sahara untuk memastikan adanya independensi, alokasi sumber daya yang memadai, dan keterbukaan dalam sistem peradilan, sehingga pelaku korupsi dapat dihukum dengan maksimal dan mendapatkan efek jera.
Menurut penasihat regional Transparansi Internasional untuk Afrika, Samuel Kaninda, terdapat suatu keharusan mendesak dalam menangani buruknya tata kelola pemerintahan, selain menghadapi tantangan kudeta dan konflik yang terjadi di benua tersebut.
“Memperkuat sistem peradilan dan memfungsikan mekanisme akuntabilitas adalah kunci mengakhiri kemunduran yang terus terjadi di kawasan ini dalam rangka melawan korupsi,” ujar Kaninda.
Lembaga pemantau korupsi global juga mengungkapkan bahwa Pantai Gading menunjukkan kemajuan dalam sepuluh tahun terakhir sejak Presiden Alassane Ouattara menerapkan beberapa terobosan yang meningkatkan mekanisme akuntabilitas di pemerintahannya.
Indeks Persepsi Korupsi 2023 mengungkapkan bahwa korupsi telah merajalela di seluruh dunia, dengan rata-rata indeks global mencapai skor 43.
Dalam sepuluh tahun terakhir, sebagian besar negara tidak menunjukkan kemajuan atau bahkan mengalami penurunan dalam hal korupsi.
“Korupsi memperburuk ketidakadilan sosial dan berdampak tidak proporsional terhadap kelompok-kelompok paling rentan. Di banyak negara, hambatan terhadap keadilan bagi korban korupsi masih ada,” tegas CEO Transparansi Internasional, Daniel Erikkson.
“Sudah waktunya mendobrak hambatan dan memastikan masyarakat dapat mengakses keadilan secara efektif. Setiap orang berhak mendapatkan sistem hukum yang adil dan inklusif di mana suara korban didengarkan di setiap tahap. Kalau tidak, hal itu merupakan penghinaan terhadap keadilan,” tambahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022