Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Agustus 2022 | 05.36 WIB

Usai Ditangkap KPK, Bupati Pemalang Jalani Pemeriksaan Intensif

Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Dirjen Hubla, beberapa waktu lalu - Image

Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Dirjen Hubla, beberapa waktu lalu

JawaPos.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menciduk Bupati Pemalang, Jateng berinisial MAW.  Dalam melakukan operasi tangkap (OTT), turut juga diamankan sejumlah pihak lain seperti pejabat teras Pemda Pemalang. Penangkapan terhadap Bupati Pemalang tersebut, katanya dilakukan di wilayah Jakarta.

“Bupati Pemalang dan beberapa kadis-nya ditangkap,” kata sumber JawaPos.com, Kamis (11/8) malam.

Saat ini, kata sumber JawaPos.com lain, sang bupati dan sejumlah pihak lain yang ditangkap berjumlah belasan orang, sudah masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua gedung Merah Putih KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1×14 jam, guna ditentukan status hukumya ke depan.

“Sekitar pukul 17.00 WIB masuknya,” terang sumber tersebut.

Di lain pihak, terkait informasi adanya penangkapan terhadap Bupati Pemalang, baik pimpinan KPK maupun Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespon pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore