Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Juni 2022 | 17.53 WIB

Tunaikan Nazar HS Terciduk KPK, Pencetus Jogja Ora Didol Cukur Gundul

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pencetus gerakan Jogja Ora Didol, Dodok Jogja mencukur gundul rambutnya. Aksi ini sebagai wujud syukur dan nazar penangkapan Wali Kota Jogja periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi berlangsung di sisi utara Balai Kota Jogja, Sabtu (4/6) kemarin. Dilansir dari Radar Jogja, ritual potong rambut diawali dengan mengikat rambut dengan tali rafia ke tembok Balai Kota Jogja.

Setelah itu para aktivis dari berbagai lembaga masyarakat mencukur rambut Dodok. Prosesi pencukuran rambut diisi dengan orasi singkat.

"Rambut adalah simbol mahkota. Mahkota di Kota Jogja ada kepala daerah yaitu Wali Kota yang sekarang tertangkap. Bukan bersyukur, tapi ritual lepas mahkota, mulai hal baru," jelasnya di sela-sela aksi cukur gundul.

Terselip harapan bahwa kepala daerah yang baru nantinya bisa menggunakan segenap daya upayanya untuk kesejahteraan rakyat Jogja. "Di dalam mahkota ada otak yang harus digunakan betul menyejahterakan rakyat sebagai kepala daerah," harapnya.

Menurut Dodok, keluhan masyarakat atas kepemimpinan Haryadi Suyuti sudah muncul sejak 2013. Bersamaan dengan itu muncul beragam gerakan aksi protes. Diawali adanya mural Jogja Ora Didol pada pertengahan 2013.

Berlanjut dengan aksi mandi tanah di depan sebuah hotel kawasan Jalan Kusumanegara pada 2014. Saat itu, muncul keluhan terbitnya perizinan pembangunan hotel yang terlalu masif. Dodok menuturkan setidaknya ada 104 izin yang diterbitkan.

"Imbasnya saat pembangunan hotel masif maka air tanah kering. Ini yang dialami oleh warga Kampung Miliran karena sumber airnya kering semua," katanya.

Aksi masih berlanjut pada 2016 dengan Ruwat Bumi Tanah Leluhur Kita. Wujudnya dengan memandikan Balai Kota Jogja dengan air dari 7 sumur dan kembang 7 rupa. Pada tahun yang sama juga ada aksi Bedaya Banyuning Segoro dan muncul jargon Jogja Kangen KPK.

"Puncaknya adalah 2019 dengan aksi di depan Balai Kota. Upaya mengusir aura negatif di Balai Kota dengan medianya Haryadi Suyuti. Akhirnya terjawab setelah dua tahun pandemi dan ditangkap KPK," ujarnya.

Dodok menduga aksi suap di lingkungan Haryadi Suyuti struktural. Terbukti dengan diamankannya Kepala PUPKP dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan. Berlanjut dengan penerapan status tersangka kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan.
Dia meminta agar KPK mendalami sejumlah dugaan kasus korupsi di Kota Jogja. Terlebih dalam penyelidikan awal muncul dugaan aksi serupa. Berupa suap penerbitan izin untuk sejumlah pembangunan.

"Pada 2013 Busyro Muqoddas sebut ada aroma tak sedap dengan maraknya perizinan hotel di Kota Jogja, tapi tindakan KPK baru sekarang. Mohon dalami adanya 104 perizinan hotel," katanya.

Aktivis Elanto Wijoyono menilai nazar Dodok adalah sebuah pengingat. Tak hanya buat publik Jogjakarta tapi juga Indonesia. Bahwa selalu ada celah untuk menyalahi wewenang demi keuntungan pribadi.

"Apa yang terjadi sekarang bukan akhir dari sebuah proses ungkap kasus. Proses masih panjang, ancaman di Jogja juga belum usai. Kita semua tetap waspada, pengorbanan mas Dodok ini penanda bahwa kita harus berjuang untuk Jogja," ujarnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore