JawaPos.com - Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo milik TNI AD yang digunakan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian sesungguhnya masih digunakan oleh TNI AD. Lokasi itu merupakan gudang untuk barang yang sudah tak terpakai.
"Kemudian, Gudbalkir milik Pusziad sebenarnya adalah gudang tempat barang yang sudah tidak digunakan yang akhir untuk ditaruh disana," ucap Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Kamis (11/1).
Sementara ,Wadan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana memastikan, gudang tersebut sudah kosong. Baik motor dan mobil curian yang sempat disimpan di sana sudah disita sebagai barang bukti.
"Jadi, Gudbalkir ini adalah barang-barang dari Pusziad apabila sudah melaksanakan kegiatan atau dropping untuk pelaksanaan tugas- tugas yang ada di lingkungan TNI AD. Dan saat ini gudang ini adalah kosong," kata Eka.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).
"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada JawaPos.com, Jumat (5/1).
Tersangka sipil yakni Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M. Sedangka 3 oknum TNI yang membantu yak i Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.
Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;" jelas Kristomei.
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka EI. Penyelidikan kemudian berkembang ke Sidoarjo. Pelaku dikabarkan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. Di lokasi tersebut dikabarkan ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat.