
ILUSTRASI: penangkapan orang mabuk. (pixabay)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penipuan trading binary option atau perdagangan opsi biner FBS. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pemilik Facebook yang mempromosikan FBS.
"Tersangka atas nama Windy Kurnia August," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/2).
Saat ini tersangka juga telah dikenakan penahanan. Windy diketahui berperan menawarkan trading komoditi dengan sistem zero spread kepada korban. Yakni tidak ada selisih antara harga jual dan harga beli komoditi.
"Jadi, menawarkan kepada korban lalu korban mengirimkan uang Rp 8 juta ternyata enggak bisa trading malah habis uangnya," jelas Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar praktik penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner aplikasi trading FBS. Kasus ini ditemukan di sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat.
"(Penggerebekan) masalah penipuan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Herman dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).
Whisnu mengatakan penyelidikan kasus bermula saat penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri menerima laporan polisi pada 3 Februari 2022. Laporan bernomor: LP/A/0060/II/2022/SPKT.Dittipideksus/Bareskrim Polri.
Laporan itu terkait kegiatan trading jenis investasi berjangka berupa komoditi mata uang (valas)/forex, komoditi emas, saham (dalam maupun luar negeri), dan komoditi crypto currency (mata uang kripto). Penipuan itu dilakukan menggunakan aplikasi Binomo, FBS, dan lainnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
