JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara soal adanya pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI. Ia meminta agar peristiwa pengeroyokan itu ditindak dengan tegas.
Mahfud juga mengatakan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo sudah menjenguk korban yang tengah jalani perawatan di rumah sakit.
"Harus ditindak, pertama kepada korban kami sudah melakukan penyantunan. Mas Ganjar sekarang baru saja beberapa jam lalu sedang menengok," kata Mahfud di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/1).
Mahfud mengaku, pelaku pengeroyokan sudah ditindak oleh TNI. Ia pun menyebut tidak boleh ada peristiwa yang ditutupi, karena sudah ada bukti melalui CCTV.
"Dan sejauh yang saya dengar dari kalangan TNI sudah ditindak. tidak mungkin tidak diketahui pelakunya. Karena CCTV dijalan, itu sudah menunjukkan orang-orangnya dan bagaimana terjadinya," ucap Mahfud.
"Menyembunyikan hal seperti ini sesuatu yang tidak mungkin, sehingga lebih baik diungkap sebelum yang bersembunyi itu dibuka oleh orang lain yang punya bukti-bukti lengkap. Saya kira sportifitas TNI dipertaruhkan dalam hal itu," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan, pihaknya telah menahan 15 oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan. Penahanan ini atas perintah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini, serta telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku," ucap Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Minggu (31/12).
Ia menjelaskan, saat ini ini TNI AD melalui Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman, terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali.
"Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban," ucap Kristomei.
Kristomei pun memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan. Sebab, jika oknum TNI AD nantinya terbukti bersalah, tak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas.
"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia. (*)