Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Januari 2024 | 17.24 WIB

Polrestabes Surabaya akan Bikin Monumen Suro dan Boyo dari Knalpot Brong Sitaan

Dari kiri, Kadishub Kota Surabaya Tundjung I, Kasatlantas AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Samapta AKBP Teguh, dan Kasatpol PP Surabaya M Fikser memotong ribuan knalpot brong - Image

Dari kiri, Kadishub Kota Surabaya Tundjung I, Kasatlantas AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Samapta AKBP Teguh, dan Kasatpol PP Surabaya M Fikser memotong ribuan knalpot brong

JawaPos.com-Sepanjang 2023 lalu Satlantas Polrestabes Surabaya menyita 2.064 buah knalpot bising alias knalpot brong. Lalu, mau diapakan knalpot-knalpot tersebut? Satlantas Polrestabes Surabaya memusnahkannya. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Satpas Colombo, Surabaya, Sabtu.

Selain itu, beberapa knalpot lainnya akan dibuat sebuah monumen Suro dan Boyo setinggi lima meter.Ini dibuat sebagai komitmen pihak kepolisian bersama Pemkot Surabaya memerangi knalpot brong.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, pembuatan monumen Suro dan Boyo ini menjadi peringatan bagi pengguna knalpot brong. Pihaknya juga mengungkapkan, penindakan knalpot brong ini dilaksanakan agar pengendara merasa aman dan nyaman. "Knalpot brong selama ini banyak mengganggu baik pengendara lain maupun masyarakat Surabaya," katanya, seperti dilansir dari Radar Surabaya (Grup Jawa Pos)

Banyak aduan mengenai knalpot brong ini. Baik dari rumah sakit maupun dari masyarakat atau pemilik usaha. Aduan terkait gangguan knalpot brong ini langsung ditindaklanjuti dengan melaksanakan razia.

"Beberapa sudah kami copot. Namun, masih ada beberapa yang belum dicopot. Kami tunggu pemiliknya. Ini kan merugikan buat pemiliknya karena harus mengganti dulu, sebaiknya jangan menggunakan knalpot brong atau kami tindak," tegasnya.

Knalpot brong ini dimusnahkan oleh Kasatlantas bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru, Kasatpol PP Surabaya M Fikser, dan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh.

"Ini komitmen bersama kami bersama Pemkot Surabaya untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong terutama nanti saat tahun baru," ungkapnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore