Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 April 2026, 16.06 WIB

Akhir Pelarian Pembunuh Pemangku Hajat di Purwakarta, Tertangkap saat Kabur ke Subang!

Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta dan Resmob Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pembunuhan pemangku hajat di Purwakarta, saat mencoba kabur ke arah Cianjur, Senin (6/4). - Image

Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta dan Resmob Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pembunuhan pemangku hajat di Purwakarta, saat mencoba kabur ke arah Cianjur, Senin (6/4).

JawaPos.com - Pelarian YI alias Yogi Iskandar, 38, pelaku utama pembunuhan pemangku hajat di Purwakarta, akhirnya berakhir. Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta dan Resmob Polda Jabar berhasil meringkus pelaku saat mencoba kabur ke arah Cianjur, Senin (6/4).

Penangkapan ini mengakhiri keresahan warga setelah kasus penganiayaan maut di sebuah acara hajatan tersebut viral dan menggemparkan masyarakat.

Sebelum tertangkap, polisi sempat melakukan penyisiran besar-besaran pada Minggu (5/4). Petugas menyisir area perkebunan hingga hutan di wilayah Kecamatan Campaka yang diduga menjadi tempat persembunyian YI.

Namun, pelaku yang licin ini berhasil lolos hingga keesokan harinya polisi mencium rencana pelariannya. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa pengejaran dilakukan hingga ke wilayah Subang.

"Tim kemudian berpencar dan melakukan pengejaran ke daerah Sagalaherang Kabupaten Subang bersama Resmob Polda Jabar," ujar Hendra.

Yogi akhirnya tak berkutik saat diringkus di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kabupaten Subang. Polisi pun terpaksa memberikan tindakan tegas kepada pelaku hingga mengalami luka di bagian kaki kiri dan harus dilarikan ke RSUD Bayu Asih.

Motif dan Modus Operandi Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksi kejinya menggunakan sepotong bambu. Korban yang diketahui bernama Dadang, tewas setelah menerima hantaman keras di bagian vital.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memukul bagian kepala belakang dan punggung korban menggunakan bambu berukuran panjang sekitar 35 sentimeter dan mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore