Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2023 | 02.23 WIB

Pemeriksaan Dirut PT Araputra Fortuna Perkasa Sebagai Saksi di KPK Sudah Clean and Clear

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos

JawaPos.com–Direktur Utama PT Araputra Fortuna Perkasa Thamrin Anwar menyatakan pemeriksaannya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah clean and clear.

Pada Februari, Thamrin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pada PT Amarta Karya (BUMN) tahun anggaran 2018-2020. ”Saya merasa harus menyampaikan klarifikasi terkait kelanjutan hal tersebut,” ujar Thamrin.

Thamrin mengatakan, memang benar dirinya diperiksa sebagai saksi di KPK pada 22 Februari 2023 terkait kasus korupsi di PT Amarta Karya. Pemeriksaan tersebut hanya dilakukan sebanyak satu kali.

KPK memanggil saya sebagai saksi karena membutuhkan klarifikasi terkait salah satu transaksi dengan PT Araputra Fortuna Perkasa,” tutur Thamrin.

Menurut Thamrin, dia sudah membawa semua dokumen lengkap terkait transaksi tersebut dan sudah diserahkan seluruhnya ke KPK.

”Saya hanya diperiksa oleh KPK selama kurang lebih satu jam. Semua dokumen pendukung sudah kita kasih ke KPK dan sudah clean and clear,” jelas Thamrin.

Menurut Thamrin, pada akhir pemeriksaan KPK menyatakan pemeriksaan terhadap dirinya sudah cukup. Sebab, semua data yang diberikan sudah clean and clear.

Bahkan, lanjut Thamrin, KPK menyampaikan berterima kasih kepadanya atas penyerahan data dan dokumen-dokumen tersebut.

”Dan saya diberi tahu sudah tidak diperiksa lagi karena dokumen pendukung yang saya berikan sudah clear semua,” ucap Thamrin.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore