
Artis Jennifer Jill saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). Jennifer ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, dengan barang bukti dua paket sabu d
JawaPos.com - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat Jennifer Jill, istri aktor Ajun Perwira, kini sudah memasuki tahapan akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis terhadapnya dengan hukuman 6 bulan penjara.
Vonis tersebut memang tidak berdiri sendiri. Pada poin berikutnya majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Jennifer Jill juga harus menjalani rehabilitasi medis dan sosial guna memutus ketergantungannya pada obat-obatan terlarang. Karena proses rehab yang sempat dijalani terdakwa berhenti di tengah jalan hanya berlangsung selama 46 hari 3 bulan yang diharuskan .
’’Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum agar segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan untuk menjalani rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial,” kata hakim saat membacakan putusannya di PN Jakarta Barat Senin (16/8).
Hakim menyatakan selama Jennifer Jill menjalani pengobatan atau rehabilitasi, dihitung sebagai hukuman. Hakim juga menetapkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian dirampas untuk kemudian dimusnahkan. Terdakwa juga dibebani biaya perkara sebesar Rp 2.000. ’’Demikian diputus dalam musyawarah majelis hakim pada Kamis, 12 Agustus 2021,” katanya.
Jennifer Jill divonis 6 bulan penjara dan diminta untuk menjalani rehabilitasi medis, Sahala Siahaan selaku kuasa hukumnya mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim. Sebab ia merasa vonis tersebut adalah yang terbaik untuk Jeje, panggilan Jennifer Jill. Dia menyatakan, perjuangan dan pembuktiannya selama di persidangan dipertimbangkan oleh majelis hakim.
’’Inilah perjuangan Jeje dalam menuntut keadilan untuk dirinya dan kami sebagai majelis hakim berusaha memberikan yang terbaik. Majelis hakim sependapat bahwa pengguna lebih tepat direhabilitasi, bukan dipenjara. Intinya, tidak semua kasus narkotika disamakan seluruhnya. Harus ada perbedaan mana yang pengedar, mana yang memperjual belikan, mana juga untuk konsumsi diri sendiri,” kata Sahala Siahaan.
Disinggung apakah Jeje sudah pasti menerima hasil vonis ini, ia tidak dapat memberikan kepastian. Menurutnya, hal itu masih harus dikonsultasikan dengan Jennifer Jill dan keluarga terlebih dahulu. (*)

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
