Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 November 2023 | 17.54 WIB

Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK

 
 
 

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengenakan topeng Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat aksi bersama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

 
 
JawaPos.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Busyro Muqoddas merespons penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Busyro, sangkaan hukum terhadap Firli Bahuri merupakaan kepekaan, respons
positif, independensi, dan tanggung jawab Polri atas praktik korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia.
 
Ia mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Semoga sikap terpuji ini terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus-kasus lainnya.
 
"Mendesak Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK, sekaligus sebagai komisioner KPK," kata Busyro dalam keterangannya, Jumat (24/11).
 
Busyro menyesalkan, praktik korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara, dari kewajiban utamanya yaitu 
melindungi rakyat dari penderitaan masifnya sebagai korban pemiskinan struktural. Hal ini disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk pada meluasnya 
praktek birokrasi nasional yang kleptokratif.
 
Apalagi praktek suap dan gratifikasi itu dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik. Ia menyebut, rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya. 
 
"Jika selama ini diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktik korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan. Situasi saat ini diperparah juga oleh intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat dan melegalkan dinasti nepotisme keluarga, sebagai racun demokrasi dan masa depan kepemimpinan berbasis prinsip meritokrasi, transparansi, dan profesianalisme.
 
 
Oleh karena itu, atas sangkaan hukum terhadap Firli, lanjut Busyro, pihaknya
mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK ke depan. Sehingga dapat dilakukuan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.
 
Ia pun mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Firli itu dengan cermat, obyektif dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya. 
 
"Mendesak DPR bersama Pemerintah untuk memetik pelajaran sebesar-besarnya dari kasus ini untuk proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan," pungkasnya.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore