Aksi Eks pegawai KPK di Gedung Merah Putih KPk Jakarta. Dihadiri sejumlah eks pimpinan KPK, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dkk.
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkesan membela Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Sebab, Alex secara pribadi tidak merasa malu dan mau meminta maaf atas penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri.
Penetapan tersangka terhadap Firli, tak hanya meruntuhkan kepercayaan publik terhadap KPK. Banyak dari pegawai internal KPK juga mengaku kecewa atas jeratan hukum yang menimpa Firli Bahuri. Terlebih, Firli masih mendapatkan pembelaan dari pimpinan KPK lainnya.
"Mewakili pegawai KPK yang ada di garis depan penindakan dan pencegahan, menyampaikan kekecewaan terhadap pernyataan pimpinan KPK dalam konpers Kamis (23/11) kemarin," kata seorang pegawai KPK yang enggan disebutkan identitasnya kepada JawaPos.com, Jumat (24/11).
Ia menyatakan, kelembagaan KPK sedang tidak baik-baik saja. Sebab, respons masyarakat terhadap KPK saat ini sangat buruk. Bahkan, indeks kepercayaan publik terhadap KPK terus merosot.
"Sementara pimpinan KPK masih seolah mengingkari fakta bahwa Firli harusnya sudah tidak lagi ada di KPK," tegas pegawai KPK itu.
Ia pun menyesalkan, seharusnya Firli Bahuri langsung dinonaktifkan ketika menyandang status tersangka. Keaktifan Firli yang masih bertugas di KPK, dengan status tersangka sangat menjatuhkan marwah KPK.
"Seharusnya, akses kantor untuk Firli langsung dinonaktifkan, sehingga tidak mencemari lembaga antirasuah dan semakin menjatuhkan nama lembaga.
Disisi lain, bagian penindakan khususnya, keabsahan surat-surat yang ditandatangani oleh Firli menjadi bahan pertanyaan oleh berbagai kalangan khususnya yang awam hukum dan sudah tidak percaya dengan KPK. Apalagi oleh pihak lawan yang memang mencari-cari celah untuk menghalangi upaya penindakan di KPK," cetusnya.
Ia pun menyesalkan, sikap Firli Bahuri yang dikabarkan menolak pemberhentian sementara, karena alasan yang tidak masuk akal. Sangat prihatin, tindakan itu disetujui oleh pimpinan KPK lainnya, sehingga membiarkan Firli hadir untuk memimpin pertemuan bernilai strategis di KPK. Karena itu, ia menyebut sikap Alexander Marwata tak seharusnya membela Firli yang secara nyata berstatus tersangka.
"Ucapan Alex yang menyebutkan bahwa dirinya tidak malu, sudah menunjukkan bahwa dia adalah bagian dari Firli," ujarnya.
Oleh karena itu, ia tak memungkiri peristiwa hukum yang menjerat Firli menimbulkan ketidakpercayaan pegawai terhadap pimpinan secara keseluruhan. Karena diduga kuat pimpinan KPK saat ini membantu Firli untuk secara sengaja melawan perintah undang-undang.
"Kemungkinan besar terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Firli," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, dirinya tak merasa malu, meski pimpinannya Ketua KPK Firli Bahuri menyandang status tersangka. Hal ini setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alex beralasan, kasus yang menjerat Firli Bahuri belum terbukti dan belum berkekuatan hukum tetap. Sehingga dirinya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," ujar Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang," sambungnya.
Alex juga menyatakan tak mempermasalahkan penilaian masyarakat terhadap kelembagaan KPK. Karena itu, ia menyatakan tak perlu melontarkan permintaan maaf meski Firli Bahuri menyandang status tersangka.
"Masyarakat menilai? Masyarakat dasarnya apa? Kan begitu tetapkan tersangka? Oke, tetapi, sekali lagi ini baru tahap awal, nanti masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini," pungkas Alex.