Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 November 2023 | 20.41 WIB

Nonaktifkan Komisioner Bawaslu Medan yang Terjaring OTT, Bawaslu Minta Polisi Usut Tuntas

Ilustrasi OTT Bawaslu Medan/Freepik.com - Image

Ilustrasi OTT Bawaslu Medan/Freepik.com

JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menonaktifkan Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (AH), 32, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara, pada Selasa (14/11) malam. Diduga terdapat pemerasan terhadap calon anggota legislatif (caleg) Kota Medan.
 
"Saat ini yang bersangkutan dinonaktifkan sementara," kata Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty dikonfirmasi, Rabu (22/11).
 
Bawaslu RI mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut. Namun, ia mengamini perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik lembaga.
 
 
Lolly memastikan, Bawaslu RI menghormati proses hukum yang berjalan. Ia juga mendukung aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut
 
"Bawaslu dalam hal ini akan memberikan dukungan penuh pada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut dan menegakkan proses hukum dengan sebaik-baiknya," tegas Lolly.
 
Terpisah, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih  menunggu laporan dari Bawaslu, terkait OTT terhadap anggota Bawaslu Kota Medan, Sumatera Utara, pekan lalu. Menurutnya, jika memang ada dugaan keterlibatan anggota yang lain, Bawaslu dipersilakan melapor ke DKPP, karena dalam Undang-Undang Pemilu, DKPP bersifat pasif.
 
 
"Bawaslu RI bisa melaporkan ke DKPP. Kami menunggu sikap Bawaslu RI, bagaimana sikap mereka terkait dugaan kasus itu," ucap anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).
 
Ia menyebut, DKPP akan menilai kembali berdasarkan tahapan-tahapan dalam menindaklanjuti laporan, di antaranya melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan memenuhi syarat atau tidak.
 
"Kemudian verifikasi materiil untuk memastikan ada persoalan substansi atau tidak," pungkasnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore