Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 November 2023 | 17.34 WIB

Terjaring OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

Ilustrasi korupsi. - Image

Ilustrasi korupsi.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Jawa Timur, Puji Triasmoro. Tim penindakan juga mengamankan lima pihak lainnya dalam operasi senyap yang digelar, pada Rabu (15/11) kemarin.
 
Menelisik harta kekayaan Puji Triasmoro dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (16/11), total harta kekayaan Puji senilai Rp 1.146.246.590 atau 1,14 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 7 Februari 2023 untuk tahun periodik 2022.
 
Puji tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang, yang tersebar di daerah Surakarta, Sukoharjo dan Karanganyar. Harta tak bergerak milik Puji itu senilai Rp 1.186.162.000.
 
 
Puji juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin yakni, mobil Honda Freed tahun 2010 dan motor Yamaha 2PV tahun 2018. Harta kendaraan milik Puji itu seluruhnya senilai Rp 115.000.000.
 
Puji Triasmoro juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 55.150.000. Kemudian, kas dan setara kas Rp 88.934.590.
 
Namun, Puji tercatat memiliki utang sebesar Rp 299.000.000. Sehingga total harta kekayaannya seluruhnya mencapai Rp 1.146.246.590.
 
 
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro, dilakukan terkait dugaan suap penanganan perkara. KPK mengamankan enam pihak, salah satunya Kajari Bondowoso, pada Rabu (15/11) kemarin.
"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/11). 
 
Dalam operasi senyap yang berlangsung di Bondowoso, Jawa Timur itu, tim penindakan KPK total mengamankan enam orang. Dua di antaranya Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.
 
 
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ujar Ali. 
 
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut sedang dibawa dan dalam perjalanan ke markas KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. "Perkembangan akan disampaikan," pungkasnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore