Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 23.36 WIB

Pengamat Hukum Sebut Kejagung Harus Waspadai Corruptor Fight Back di Kasus Blok Mandiodo

Ilustrasi korupsi



JawaPos.com - Kasus korupsi Blok Mandiodo di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang ditangani Kejaksaan Agung ditengarai membuat gerah para koruptor. Mereka yang mendukung oknum-oknum yang terjerat kasus korupsi ini bahkan rela menggunakan segala cara untuk menghambat proses penegakan hukum yang ditangani Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kondisi tersebut diamini Pengamat Hukum dan Kejaksaan, Fajar Trio. Menurut Fajar, dalam keterangan tertulis yang diterima, para koruptor akan melakukan beragam upaya untuk melemahkan citra Kejagung.

"Pemberantasan kasus korupsi terutama kasus Blok Mandiodo yang ditangani Kejaksaan Agung saat ini begitu masif. Kondisi ini tentu membuat para koruptor dan pendukungnya melakukan perlawanan balik alias corruptor fight back, harus diwaspadai. Sangat wajar jika para koruptor terus mencari cara melawan upaya pemberantasan korupsi," kata Fajar.

Diberitakan sebelumnya pada 9 Agustus, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua tersangka ini yakni Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin dan HJ selaku Sub Koordinasi RKAB Kementerian ESDM.

"Sampai saat ini sudah menetapkan tersangka 10, yang hari ini kita tetapkan 2 tersangka. Atas nama RJ selaku mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian ESDM dan yang kedua atas nama HJ selaku Sub Koordinasi RKAB Kementerian ESDM," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore