Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Januari 2021 | 22.28 WIB

Pelaku Parodi Indonesia Raya Ditangkap, DPR: Polri Bisa Ambil Kasusnya

HUT Kemerdekaan ke 75  : Puluhan Remaja Gunung Sari, Koordinator Eksplorasi Pelestarian Alam (Kepala) Banten, Himpunan Mahasiswa Gunung Sari dan Komunitas Pencinta alam Serang (Kompas) Banten. menggelar peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia - Image

HUT Kemerdekaan ke 75 : Puluhan Remaja Gunung Sari, Koordinator Eksplorasi Pelestarian Alam (Kepala) Banten, Himpunan Mahasiswa Gunung Sari dan Komunitas Pencinta alam Serang (Kompas) Banten. menggelar peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengapresiasi sikap cepat Kepolisian Malaysia yang telah mengungkap pelaku Parodi atau penghinaan Lagu Indonesia Raya, yang diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kita Apresiasi, hal ini merupakan salah satu langkah awal membuka motif dari pembuatan video tersebut. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, jangan sampai ada pihak luar yang ingin melakukan adu domba kedua negara yang memiliki hubungan bilateral secara baik," ujar Aziz kepada wartawan, Jumat (1/1).

Politikus Partai Golkar itu mengharapkan agar Kepolisian Malaysia dapat cepat melakukan kordinasi dan komunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Kuala lumpur. Itu dilakukan agar bisa segera diproses sesuai mekanisme hukum yg berlaku di kedua negara. Mengingat, pelaku diduga merupakan Warga Negara Indonesia yang bekerja di Sabah, Malaysia.

"Indonesia menghormati proses hukum kepada Kepolisian Malaysia, kami percaya pihak Kepolisian Malaysia dan sistem peradilan Malaysia akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," katanya.

"Namun jika benar pelaku merupakan WNI dan pembuatannya ternyata di Tanah Air Indonesia, maka secara proses hukum, Polri dapat mengambil alih dalam kasus tersebut. Karena peristiwa itu terjadi di wilayah Indonesia," tambahnya.

Azis juga meminta kepada Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia dapat proaktif menindaklanjuti masalah ini. Sehingga dapat meredam dampak negatif dari masalah ini terhadap hubungan bilateral kedua negara.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri berhasil mengidentifikasi pembuat video parodi Lagu Indonesia Raya. Usai identitas pelaku dikantongi, aparat gabungan pun langsung melakukan penangkapan.

Baca juga: Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Akhirnya Ditangkap

“Iya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes yang mengungkapnya,” kata kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Kendati demikian, Slamet belum merinci ihwal penangkapan ini. Belum diketahui pula berapa banyak pelaku yang diamankan, serta lokasi penangkapan.

Diketahui, hubungan Indonesia dan Malaysia kembali tegang setelah munculnya video parodi lagu Indonesia Raya di akun YouTube MY Asean. Akun tersebut mengganti lirik asli dengan kata-kata melecehkan, membuat warganet Indonesia mengamuk.

Pemilik asli video dari akun MY Asean menulis judul ‘Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics Video)’ menambahkan lokasi video di Malaysia. Dan kini video itu sudah diturunkan.

Terlihat dalam video berdurasi satu menit lebih ini, selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dia juga melecehkan bendera merah putih dan lambang burung garuda pancasila.

Sayap gagah burung garuda yang menjadi lambang dasar negara Indonesia diberi sebuah simbol penghinaan yakni kepala hewan babi. Kemudian semboyan Bhineka Tunggal Ika juga diubah menjadi ‘Indognesial Raya’.

Sementara, di bagian sebelah kiri kanan burung garuda terdapat seorang wanita sedang membuang air kecil yang mengenai bendera merah putih.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=_BTWwscjYvE

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore