Proses syuting film dewasa buatan Vivid Adult Entertainment.
JawaPos.com - Para pemeran dalam kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka. Ihwal adanya hal iini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirreskrimsus PMJ) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Sangat bisa (menjadi tersangka),” kata Ade di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (14/9).
Dengan demikian, Ade membenarkan terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ade.
Menurut UU No 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan 'Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi,’.
Sementara itu, tindak lanjut atas penyidikan akan dilakukan setelah pemeriksaan 16 pemeran video asusila itu pada Jumat (14/9).
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para pemeran dalam kasus rumah produksi film dewasa direkrut melalui media sosial.
Baca Juga: 5 Tips Rutinitas Jaga Penuaan Kulit untuk Usia 60-an
"Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak 'talent-talent' tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak telah melayangkan surat panggilan kepada 16 saksi pembuatan film dewasa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, Ade menjelaskan surat panggilan kepada para saksi sudah dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.
"Kemarin Selasa (12/9) sudah dilayangkan surat panggilannya," kata Ade Safri.
Menurut dia, ke-16 orang yang telah dikirimi surat panggilan itu terdiri atas 11 pemeran (talent) wanita dan lima "talent" pria dalam pembuatan film dewasa tersebut.
Polisi telah menetapkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap mereka. "Diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9)," katanya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
