
Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (11/9/2023).
JawaPos.com – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Mereka adalah EH (Elvano Hatorangan), JS (Jemmy Sutjiawan), dan MFM (M. Feriandi Mirza).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, kini ada sebelas tersangka dalam kasus tersebut. Sebagian di antaranya sudah menjalani persidangan.
Ketut mengungkapkan, EH adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pekerjaan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo. Sementara itu, MFM merupakan kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo.
Dalam sidang untuk terdakwa Johnny G. Plate pada akhir Juli lalu, MFM sempat dipanggil untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat itu dia mengakui bahwa proyek BTS 4G masih jauh dari target. Kemarin dia diumumkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. ”Tersangka MFM ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ketut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvano Hatorangan memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Menurut Ketut, MFM berperan mengondisikan perencanaan sehingga memenangkan penyedia-penyedia yang telah ditentukan sebelumnya. Sementara itu, EH berperan membuat kajian seolah-olah penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan 100 persen jika diberikan perpanjangan waktu. Padahal, saat itu progres pekerjaan dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo sudah dalam kontrak yang kritis. ”Dan penyedia tidak mampu melanjutkan pekerjaan,” beber dia. Serupa dengan MFM, EH juga ditahan selama 20 hari.
Sementara itu, JS sebagai direktur utama PT Sansaine Exindo dijadikan tersangka dan ditahan lantaran diduga telah menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa tersangka. ”Yang diperuntukkan memenangkan paket pekerjaan,” jelas Ketut. (syn/c19/oni)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
