Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 April 2026 | 21.17 WIB

Sudah Jerat 13 Orang, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Daycare Little Aresha, Kota Jogjakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4). (Hery Sidik/Antara) - Image

Daycare Little Aresha, Kota Jogjakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4). (Hery Sidik/Antara)

JawaPos.com - Sebanyak 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Jogja, dipastikan akan langsung ditahan.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka seiring perkembangan penyidikan.

"Polresta Jogja sudah menetapkan 13 tersangka, nanti akan langsung ditahan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan seperti dikutip dari Radar Jogja (Jawa Pos Group), Minggu (26/4).

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Polda DIY dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Selain itu, aparat kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan berkeadilan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Sejak adanya laporan masyarakat, anggota kami langsung melakukan penggrebekan dan menemukan fakta di lapangan," bebernya.

Dalam proses penggerebekan tersebut, petugas bahkan menyaksikan langsung sebagian tindakan kekerasan yang terjadi terhadap anak-anak di lokasi. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk memperkuat bukti dalam perkara ini.

"Prosesnya penyelidikan naik ke penyidikan dari Polresta Jogja dibackup oleh Ditreskrimsus Polda DIY," ucapnya.

Adapun 13 tersangka yang telah ditetapkan berasal dari kalangan pengasuh, termasuk pihak kepala yayasan. Namun demikian, Ihsan menegaskan jumlah tersebut masih bisa bertambah.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore