Anton Dwi Aryatama, (kaus putih), 23, sopir truk tangki air yang terlibat kecelakaan nahas di Pacet saat rilis penetapan tersangka di Satlantas Polres Mojokerto, Jumat (25/8). (Radar Mojokerto)
JawaPos.com - Polisi telah menetapkan Anton Dwi Aryatama, 23, sopir truk tangki air yang menabrak kerumunan penonton karnaval di Jalan Pacet-Gondang, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, hingga mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
Pria yang berdomisili di Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, tersebut telah ditahan di Mapolres Mojokerto sejak Jumat (25/8).
Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan, Anton dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Anton disebut lalai mengemudikan truk hingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban jiwa, korban luka, dan kerusakan kendaraan.
"Setelah kami lakukan gelar perkara dan melihat bukti-bukti yang ada, status hukumnya sudah kami naikkan menjadi tersangka," jelas Afner seperti dikutip dari Radar Mojokerto.
Berdasarkan pemeriksaan, Anton dinilai layak mengemudikan kendaraan roda enam tersebut. Pria beralamat KTP Tambak Mayor Baru, Asemrowo, Surabaya, itu mengantongi SIM B1 Umum.
Masa uji KIR truk tangki bernopol S 9085 UP dengan kapasitas 6 ribu liter air itu juga masih berlaku.
"Kalau KIR-nya masih berlaku artinya kendaraan ini masih layak jalan," imbuh Afner.
Afner menyatakan, truk tipe Mistubishi Canter keluaran 2017 itu mengalami gagal fungsi rem atau rem blong saat memasuki jalan menurun di kawasan Karnila Futsal tersebut.
Akibatnya, truk yang hendak mengangkut air dari Claket, Pacet ke Lamongan itu menabrak dua pemotor yang berhenti di tengah jalan dan mobil yang terparkir di badan jalan.
Saat kejadian tersebut, jalur itu sedang dipenuhi penonton karnaval HUT Ke-78 RI yang berlangsung sejak pagi.
"Sopir sempat mengalihkan gigi dua ke gigi satu dan langsung menginjak rem tetapi remnya tidak berfungsi," tutur Afner.
Hal tersebut juga diakui Anton. Dia mengaku sempat mengalihkan gigi roda dari dua ke satu sebelum berbelok ke arah turunan tajam tersebut.
Di sana, Anton juga berhenti sekitar 10 menit untuk menunggu kerumunan penonton dan pemotor.
"Lalu saya jalan pelan-pelan dan berusaha berhenti karena ada banyak sepeda motor, kemudian saat saya injak rem sudah tidak teratasi," tuturnya.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (24/8) sore tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yaitu Anastasya, 19, warga Bakalan, Tempuran, Pungging, dan Maria Ulfa, 39, warga Kalen, Dlanggu. Sedangkan belasan korban lainnya mengalami luka-luka.