Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Agustus 2023 | 16.09 WIB

Terduga Simpatisan OPM Jadi Komisioner Bawaslu, Pakar: Sense of Crisis Lemah

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. (Ujang Komarudin for Jawa Pos) - Image

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. (Ujang Komarudin for Jawa Pos)

JawaPos.com - Lolosnya terduga simpatisan organisasi Papua Merdeka (OPM) berinisial, GT, sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puncak, Papua periode 2023-2028 menjadi perhatian publik. Ia bahkan telah dilantik pada 19 Agustus 2023.
 
 
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai, lolosnya terduga simpatisan OPM merupakan bukti lemahnya sense of crisis Bawaslu. Pasalnya, mereka tidak responsif dalam mengusut dugaan komisioner Bawaslu Puncak, GT yang diduga terafiliasi dengan OPM.
 
"Sense of crisis Bawaslu mungkin lemah karena tidak ada jangkauan terkait dengan struktur intelijen negara di situ," kata Ujang kepada wartawan, Minggu (27/8).
 
 
Ujang mengingatkan, adanya terduga teroris dalam lembaga negara sangat berisiko. Sebab, orang tersebut bakal memiliki akses untuk mendapatkan rahasia negara.
 
"Oleh karena itu, mestinya dipotong, diselesaikan persoalan ini demi menjaga kedaulatan bangsa ini. Jangan dianggap remeh, jangan dianggap sepele persoalan ini," tegas Ujang.
 
 
Sebagaimana diketahui, terduga anggota OPM, Guripa Telenggen dilantik sebagai salah satu Komisioner Bawaslu Puncak, Papua, periode 2023-2028 pada Sabtu (19/8). Pelantikan dilakukan karena ia terpilih berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang diteken Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada 18 Agustus 2023.
 
Guripa pun pernah diadukan oleh masyarakat atas aktivitasnya tersebut. Laporan disampaikan pada 4 Agustus 2023 dan diterima Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Tengah, Amin Ramin.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore