
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda berjalan keluar usai diperiksa penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Gerah dengan tudingan miring di media sosial, Ikatan Keluarga Minang (IKM) resmi mengambil langkah tegas. Hari ini, Selasa (26/5), IKM akan melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Mabes Polri.
Langkah hukum ini diambil buntut dari video viral Abu Janda yang menyebut wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sebagai daerah intoleran hingga menggunakan kata "barbar".
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) Braditi Moulevey Rajo Mudo, membenarkan kabar tersebut. Pihaknya siap membawa kasus ini ke jalur hukum siang ini.
"Iya. Insya Allah nanti jam 1 siang di mabes Polri ya," ujar pria yang akrab disapa Levi tersebut saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (26/5).
Keputusan untuk mempolisikan Abu Janda diambil setelah pengurus IKM menggelar rapat intensif pada Senin (25/5) kemarin. Tim hukum IKM pun telah mengkaji seluruh pernyataan kontroversial tersebut sebelum membuat laporan resmi.
IKM Bantah Tudingan Kristen Fobia di Sumbar
Sebagai putra asli daerah, Levi menyayangkan ucapan Abu Janda yang dinilai provokatif dan tidak bijak. Menuduh masyarakat Sumbar anti-Kristen disebutnya sebagai sebuah kesalahan yang fatal.
"Saya fikir apa yang ia sampaikan tidak bijak dan kurang pantas, menyebut bahwa Sumbar itu kristen fobia atau tidak memiliki toleransi untuk umat non-muslim adalah sebuah kekeliruan besar," kata Levi.
Ia menegaskan, kerukunan umat beragama di Ranah Minang sudah mengakar kuat sejak lama. Baginya, menilai sebuah daerah secara sepihak tanpa riset hanya akan menciptakan stigma negatif yang keliru.
"Saya lahir dan besar di Padang. Saya sangat meyakini bahwa masyarakat kita memiliki budaya toleransi yang kuat," lanjutnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
