
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Mikael Kambuaya ke rumah tahanan (Rutan) Klas IIA Abepura Papua. Mikael terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri Depapre Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, jaksa eksekutor KPK telah telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 16/Pid.Sus/TPK/2020/PTDKI tertanggal 9 Juli 2020. Mikael akan menjalani hukuman untuk enam tahun penjara.
“Terdakwa Mikael Kambuaya dengan cara memasukkan ke Rumah Tahanan Klas IIA Abepura Papua untuk menjalani pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/8).
Selain itu, Mikael Kambuaya juga diwajibkan untuk membayar denda senilai Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Proyek Jalan di Papua Dengarkan Vonis dari Rutan
Hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Mikael lebih berat dari vonis pengadilan tingkat pertama pada PN Jakarta Pusat. Mikael divonis lima tahun enam bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Mikael terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan pekerjaan peningkatan Jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tahun Anggaran (TA) 2015. Perbuatannya dinilai merugikan negara hingga Rp 40 miliar.
Mikael terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=tc91rv-kwug

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
