Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Agustus 2023 | 00.36 WIB

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kemnakertrans

 
 

Suasana Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2023). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi, terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal ini setelah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Kemnaker, pada Jumat (18/8).
 
"Tentu sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8).
 
Namun, KPK belum dapat membeberkan identitas dari ketiga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman para tersangka akan dilakukan bersamaan dengan proses penahanan.
 
"Namun, sekali lagi identitas dari pihak-pihak ini nanti, tunggu dulu, sekarang masih berproses, sampai nanti ketika (penyidikan) cukup, kami segera umumkan kepada masyarakat," ucap Ali.
 
Saat ini, KPK masih melakukan pencarian barang bukti yang terkait dengan kasus ini. Hal itu dilakukan dengan melakukan uoaya penggeledan dan pemeriksaan saksi.
 
"Yang pasti kami akan update terus perkembangan dari perkara ini ketika kami melakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksinya," ungkap Ali.
 
 
Adapun para tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor terkait dengan kerugian negara. KPK membutuhkan waktu untuk menghitung jumlah kerugiannya.
 
Sebelumnya, KPK telah melakukan upaya penggeledahan di Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No.51 Jakarta Selatan pada Jumat (18/8).
Ruangan yang digelah oleh tim KPK ialah unit yang membidangi Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di Lantai 4 Gedung A Kantor Kemenaker.
 
Hanya saja, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pimpinan maupun juru bicara KPK terkait barang bukti apa saja yang ditemukan dan diamankan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore