Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2023 | 13.21 WIB

Panji Gumilang Rencana Gugat ke Pengadilan, Ridwan Kamil: Saya Wajib Bela Umat dari yang Membahayakan!

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. - Image

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab tantangan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang disebut berencana melaporkan dirinya ke pengadilan dengan tuntutan perdata. Hal itu sehubungan dengan polemik Al Zaytun dan Panji Gumilang masih terus berdengung di kalangan masyarakat.

Ridwan mempersilakan Panji Gumilang untuk menempuh jalur hukum atas segala yang menjadi keberatannya atas keputusan Mantan Wali Kota Bandung itu terkait Al Zaytun dan dirinya. 
 
"Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujar Emil, sapaan akrabnya dalam akun Instagram resminya @ridwankamil, dikutip Senin (24/7).
 
 
Ia menegaskan bahwa hingga sejauh ini, yang dilakukannya sebagai orang nomor satu di Jawa Barat itu merasa hanya menunaikan tugas untuk menjaga dan membela umat serta syariat dari hal yang dianggapnya membahayakan.
 
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," terangnya.
 
Emil juga memastikan bahwa semua langkah yang ditempuh terkait keumatan, termasuk polemik Al Zaytun dan Panji Gumilang sudah melalui proses diskusi dengan ulama di Jawa Barat.
 
 
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," ucapnya.
 
"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," pungkas Emil.
 
JawaPos.com sudah berupaya menghubungi kuasa hukum Panji Gumilang yang santer menyatakan hendak menempuh jalur hukum perdata terhadap Ridwan Kamil. Namun, hingga berita ini dimuat belum ada keterangan dari yang bersangkutan.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore