Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juli 2023 | 19.23 WIB

Dicekoki Miras, Anak di Bawah Umur Diperkosa Hingga 6 kali

Ilustrasi pemerkosaan. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi pemerkosaan. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Pemerkosaan kembali terjadi terhadap anak di bawah umur. Kali ini menimpa anak berinisial J, 16. Ia diperkosa pria berinisial FR, 39 setelah dicekoki dengan minuman keras.

Tak hanya satu kali, FR melakukan aksi bejatnya hingga enam kali terhadap korban di hotel yang ada di wilayah Tamansari, Jakarta Barat hingga daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
 
"Modus pelaku FR mengajak korban untuk minum miras (tanpa sepengetahuan ibu korban), lalu di ajak ke penginapan setelah korban tidak sadar," kata Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda, Kamis (20/7).
 
 
"Kemudian pelaku melakukan aksi yang tidak senonoh," imbuhnya.
 
Setelah aksi tersebut berkali-kali terjadi, korban akhirnya berani mengeluhkan ada yang tidak beres di bagian organ reproduksinya kepada ibunya, sebelum kemudian melaporkan pelaku ke polisi.
 
 
Pelaku akhirnya diamankan Polsek Tamansari di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore