Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Juni 2025 | 03.38 WIB

Prioritaskan Perlindungan Kawasan Raja Ampat, Kemenhut Tak Akan Terbitkan PPKH

Ilustrasi - Destinasi wisata Puncak Wayag Kabupaten Raja Ampat. ANTARA/Ernes Kakisina - Image

Ilustrasi - Destinasi wisata Puncak Wayag Kabupaten Raja Ampat. ANTARA/Ernes Kakisina

JawaPos.com - Raja Ampat, Papua Barat, kini mendapat sorotan besar dari publik. Pasalnya ada rencana pembangunan tambang nikel di kawasan tersebut. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmen untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Raja Ampat.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Triaji Kusumah  mengatakan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas untuk tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.

Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat. Masing-masing pada 2020 dan 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat," kata Ade Triaji Kusumah kepada wartawan, Kamis (5/6).

Dia menegaskan, Raja Ampat merupakan ekosistem yang sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Karena itu, Kemenhut akan memprioritaskan perlindungan kawasan Raja Ampat.

Langkah itu sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore